Rabu, 06 November 2013

Tugas 1. PENGANTAR TELEMATIKA

Disini kita akan membahas tentang telematika..
Apa sih Telematika itu dan Darimana sih asal muasal Telematika itu sendiri ?

Nah sebenarnya telematika itu berasal dari bahasa Perancis : “Telematique” (dipopulerkan pertama kali pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya yang berjudul L'informatisation de la Societe).

Kalau dari Pengantar MK. Hukum Telematika FH UI Istilah telematika merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media, dan informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi telematika kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan digital atau the net.

Apa itu Telematika ?
• Menurut Kerangka Kebijakan Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia Teknologi Telematika merupakan singkatan dari teknologi komunikasi, media, dan Informatika. Senada dengan pendapat pemerintah, TELEMATIKA diartikan sebagai singkatan dari TELE= telekomunikasi, MA = multimedia, dan TIKA = informatika.
• Mengacu kepada penggunaan dikalangan masyarakat telematika Indonesia (MASTEL): Telematika berarti perpaduan atau pembauran (konvergensi)
antara teknologi informasi (teknologi komputer), teknologi telekomunikasi, termasuk siaran radio maupun televisi dan multimedia.

Jadi telematika itu sendiri dapat diartikan sebagai sistem jaringan komunikasi jarak jauh dengan teknologi informasi yang lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Salah satu contoh telematika yaitu internet.

Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Fungsi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) meliputi:
• Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
• Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
• Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
• Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
• Pembangunan, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan pusat dan daerah;
• Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi;
• Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.

referensi :
http://f312di.wordpress.com/category/tugas-dan-tulisan-pengantar-telematika/
http://eziekim.wordpress.com/2011/10/17/pengantar-telematika/
http://id.wikipedia.org/wiki/Telematika
http://karmila.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15747/Tayangan+Peng-Telematika.pdf
http://www.gudangmateri.com/2010/08/perkembangan-telematika-di-indonesia.html
http://www.gudangmateri.com/2010/08/perkembangan-telematika-di-indonesia.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar