Disini kita akan
membahas tentang telematika..
Apa sih Telematika itu
dan Darimana sih asal muasal Telematika itu sendiri ?
Nah sebenarnya
telematika itu berasal dari bahasa Perancis : “Telematique” (dipopulerkan
pertama kali pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya yang
berjudul L'informatisation de la Societe).
Kalau dari Pengantar MK.
Hukum Telematika FH UI Istilah telematika merujuk pada perkembangan konvergensi
antara teknologi telekomunikasi, media, dan informatika yang semula
masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi telematika kemudian
dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan digital atau the net.
Apa itu Telematika ?
• Menurut Kerangka
Kebijakan Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia Teknologi
Telematika merupakan singkatan dari teknologi komunikasi, media, dan
Informatika. Senada dengan pendapat pemerintah, TELEMATIKA diartikan sebagai
singkatan dari TELE= telekomunikasi, MA = multimedia, dan TIKA = informatika.
• Mengacu kepada
penggunaan dikalangan masyarakat telematika Indonesia (MASTEL): Telematika
berarti perpaduan atau pembauran (konvergensi)
antara teknologi
informasi (teknologi komputer), teknologi telekomunikasi, termasuk siaran radio
maupun televisi dan multimedia.
Jadi telematika itu
sendiri dapat diartikan sebagai sistem jaringan komunikasi jarak jauh dengan
teknologi informasi yang lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan
penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Salah satu contoh telematika
yaitu internet.
Di Indonesia, pengaturan
dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor
telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Direktorat
Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) adalah unsur pelaksana
tugas dan fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika yang berada di bawah
dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia.
Fungsi Direktorat
Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) meliputi:
• Penyiapan perumusan
kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten,
pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
• Pelaksanaan kebijakan
di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika
serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
• Perumusan dan
pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government,
e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta
standardisasi dan audit aplikasi telematika;
• Penyusunan standar,
norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business,
perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan
audit aplikasi telematika;
• Pembangunan,
pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem
informasi pemerintahan pusat dan daerah;
• Pemberian bimbingan
teknis dan evaluasi;
• Pelaksanaan
administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.
referensi :
http://f312di.wordpress.com/category/tugas-dan-tulisan-pengantar-telematika/
http://eziekim.wordpress.com/2011/10/17/pengantar-telematika/
http://id.wikipedia.org/wiki/Telematika
http://karmila.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15747/Tayangan+Peng-Telematika.pdf
http://www.gudangmateri.com/2010/08/perkembangan-telematika-di-indonesia.html
http://www.gudangmateri.com/2010/08/perkembangan-telematika-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar