Minggu, 09 Oktober 2011

THOHAROH dan NAJIS



A. THOHAROH
1. Pengertian Thoharoh
            Thoharoh menurut bahasa islam artinya “bersih” atau “kebersihan”.
Firman Allah SWT:

 “Dan pakaianmu, hendaklah kamu bersihkan, dan perbuatan dosa hendaknya kamu tinggalkan”. (QS. Al-Mudatsir/74:4-5)
Hadist Nabi saw:
            “ANNADZOOFATU MINAL IIMAAN”
Artinya : Kebaersihan itu sebagian dari iman.
            Menrut istilah agama Islam Thoharoh ialah suatu perkara yang menyebabkan seseorang muslim diperbolehkan mengerjakan sholat. Contoh Thoharoh yaitu : wudhu, mandi tayamum,dan menghilangkan najis.
            Oleh karena itu, seorang muslim yang ingin mengerjakan sholat, maka ia wajib bersuci terlebih dahulu, karena mamrupakan syarat syah untuk mendirikan sholat.
Firman Allah :
 “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri”. (QS Al-Baqoroh/2:222).
Hadist Nabi SAW : Allah tidak akan mmenerima shalat yang tidak dengan bersuci (HR.Muslim)

Menghilangkan hadast besar dilakukan dengan mandi atau tayamum. Sedangkan menghilangkan hadast kecil


 Pembagian Thoharoh
            Thoharoh atau bersuci dapat dibaagi menjadi 2 macam yaitu, bersuci dari hadast dan bersuci dari najis.

1. Bersuci dari Hadast
Yang dimaksud bersuci dari hadast ialah bersuci untuk menghilangkan hadast, baik hadast kecil maupun hadast besar. Menghilangkan hadast dilakukan dengan wudhu , mandi junub dan tayamum adalah unuk mensucikan anggota badan. (QS Al-Maidah/5:6)

2. Bersuci dari Najis
Yang dimaksud bersuci dari hadast ialah menghilangkan najis-najis yang ada melekat pada badan pakaian atau tempat. Jadi sebelum mendirika sholat , najis yang terdapat pada badan atau tempat yang kita pergunakan untuk sholat, wajib dibersihkan dan disucikan dari semua najis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar