Kamis, 05 Juni 2014

Etika dan Profesionalisme Tukang Ojek

Dalam istilahnya tukang ojek adalah sesorang yang berprofesi sebagai pengantar seseorang dimana orang itu meminta untuk mengantarkan ke tempat yang dituju dengan menggunakan motor. Untuk menemukan tukang ojek sekarang ini cukup mudah, biasanya tukang ojek itu mempunyai tempat pangkalan yang selalu stand by, itu biasanya terdapat di depan perumahan, pinggir jalan dimana banyak oaring yang telah turun dari bis-bis dan masih banyak tempat lainnya.
Maka saat ini profesi ojek telah menjadi bagian transportasi publik yang dapat diandalkan, karena selain ongkosnya relatif murah ojek juga dapat membantu kita untuk mengejar waktu agar tiba di tempat tujuan dengan tepat waktu dimana kondisinya apabila kita naik motor, itu memungkinkan untuk tetap berjalan di sela-sela kemacetan. Namun pembahasannya sekarang menyangkut apakah profesi tukang ojek mempunyai etika? Ya, pasti tukang ojek yang baik itu mempunyai etika tertulis maupun tidak tertulis dalam memberikan pelayanan yang baik bagi pelanggannya. Diantaranya adalah Tukang Ojek Harus :
1. Memiliki SIM ( Surat Izin Mengemudi ).
2. Memiliki STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan ).
3. Mematuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas.
4. Memakai Helm yang berstandar SNI dan menyediakan Helm bagi penumpangnya.
5. Mengendarai motor dengan tertib ( tidak ugal-ugalan ).
6. Memilik pangkalan yang tetap agar tidak berkerumun disembarang tempat karena dapat menyebabkan kemacetan.
Untuk membicarakan soal pangkalan dikalangan para tukang ojek itu memiliki aturan-aturan yang biasanya dipatuhi agar tidak terjadi kesalah fahaman kepada sesama tukang ojek dan agar tertib juga, yaitu :
1. Apabila tukang ojek yang datang pertama di pangkalan itu, maka yang di dahulukan untuk membawa penumpang yaitu tukang ojek pendatang pertama selanjutnya tinggal mengikuti giliran saja.
2. Untuk tarif harga ke tempat-tempat tujuan penumpang, sudah disepakati bersama dengan para tukang ojek yang berada di pangkalan itu.
3. Biasanya para tukang ojek yang sudah biasa berada dipangkalan itu memakai seragam berbentuk rompi motor dengan warna yang sama, agar dapat diketahui oleh penumpang jika ingin memakai jasa tukang ojek tersebut.
 Nah, jika profesi tukang ojek saja mempunyai etika dan etika itu dapat dijalankan dengan baik, maka ojek dapat berlaku tertib dan berkendara dengan aman dan nyaman bagi penumpang. Maka tidak menutup kemungkinan ojek dapat menjadi salah satu transportasi public yang dapat diandalkan masyarakat dimana orang lebih suka menggunakan jasa ojek selain angkutan umum lainnya.

Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/etika-profesi-tukang-ojek/
http://www.kukuhadhi.com/blog/2013/05/02/etika-dan-profesionalisme-tukang-ojek/
http://septywanti88.blogspot.com/2011/03/etika-profesi-informail-tukang-ojek.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar