Dalam
istilahnya tukang ojek adalah sesorang yang berprofesi sebagai pengantar
seseorang dimana orang itu meminta untuk mengantarkan ke tempat yang dituju
dengan menggunakan motor. Untuk menemukan tukang ojek sekarang ini cukup mudah,
biasanya tukang ojek itu mempunyai tempat pangkalan yang selalu stand by, itu
biasanya terdapat di depan perumahan, pinggir jalan dimana banyak oaring yang
telah turun dari bis-bis dan masih banyak tempat lainnya.
Maka
saat ini profesi ojek telah menjadi bagian transportasi publik yang dapat
diandalkan, karena selain ongkosnya relatif murah ojek juga dapat membantu kita
untuk mengejar waktu agar tiba di tempat tujuan dengan tepat waktu dimana
kondisinya apabila kita naik motor, itu memungkinkan untuk tetap berjalan di
sela-sela kemacetan. Namun pembahasannya sekarang menyangkut apakah profesi
tukang ojek mempunyai etika? Ya, pasti tukang ojek yang baik itu mempunyai
etika tertulis maupun tidak tertulis dalam memberikan pelayanan yang baik bagi
pelanggannya. Diantaranya adalah Tukang Ojek Harus :
1. Memiliki
SIM ( Surat Izin Mengemudi ).
2. Memiliki
STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan ).
3. Mematuhi
Rambu-Rambu Lalu Lintas.
4. Memakai
Helm yang berstandar SNI dan menyediakan Helm bagi penumpangnya.
5. Mengendarai
motor dengan tertib ( tidak ugal-ugalan ).
6. Memilik
pangkalan yang tetap agar tidak berkerumun disembarang tempat karena dapat
menyebabkan kemacetan.
Untuk
membicarakan soal pangkalan dikalangan para tukang ojek itu memiliki
aturan-aturan yang biasanya dipatuhi agar tidak terjadi kesalah fahaman kepada
sesama tukang ojek dan agar tertib juga, yaitu :
1. Apabila
tukang ojek yang datang pertama di pangkalan itu, maka yang di dahulukan untuk
membawa penumpang yaitu tukang ojek pendatang pertama selanjutnya tinggal
mengikuti giliran saja.
2. Untuk
tarif harga ke tempat-tempat tujuan penumpang, sudah disepakati bersama dengan
para tukang ojek yang berada di pangkalan itu.
3. Biasanya
para tukang ojek yang sudah biasa berada dipangkalan itu memakai seragam
berbentuk rompi motor dengan warna yang sama, agar dapat diketahui oleh
penumpang jika ingin memakai jasa tukang ojek tersebut.
Nah, jika profesi
tukang ojek saja mempunyai etika dan etika itu dapat dijalankan dengan baik,
maka ojek dapat berlaku tertib dan berkendara dengan aman dan nyaman bagi
penumpang. Maka tidak menutup kemungkinan ojek dapat menjadi salah satu
transportasi public yang dapat diandalkan masyarakat dimana orang lebih suka
menggunakan jasa ojek selain angkutan umum lainnya.
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/etika-profesi-tukang-ojek/http://www.kukuhadhi.com/blog/2013/05/02/etika-dan-profesionalisme-tukang-ojek/
http://septywanti88.blogspot.com/2011/03/etika-profesi-informail-tukang-ojek.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar